Silabus
Training Sertifikasi:
TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 3 (TKPK3) sertifikasi
Kemnaker RI
LATAR BELAKANG:
Bekerja pada ketinggian
atau working at height mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam
metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga,Gondola dan
sistem akses tali (Rope Access Systems). Masing masing metode kerja memiliki
kelebihan dan kekurangan serta risiko yang berbeda-beda. Oleh karenanya
pengurus atau pun manajemen perlu mempertimbangkan pemakaian metode dengan
memperhatikan aspek efektifitas dan risiko baik yang bersifat finansial dan non
finansial. Aspek risiko akan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja harus
menjadi perhatian utama semua pihak di tempat kerja. Hal ini selain untuk
memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga
kerja,juga sangat terkait dengan keselamatan asset produksi. Undang-undang No.
1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib
menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya
di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat
pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain
itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah
memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas
dasar itulah, dirasakan perlunya suatu pelatihan bekerja pada ketinggian dengan
menggunakan akses tali (rope access) dan pecegahan jatuh(fall protection).
CAKUPAN MATERI:
A.
KELOMPOK DASAR
1. Kebijakan K3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan
bekerja di ketinggian
2.
Pengenalan SMK3
B.
KELOMPOK INTI
1. Merencanakan dan menerapkan sistem manajemen peralatan akses
tali
2. Pemilihan penambat (anchory yang
tepat.
3. Pemilihan metode untuk mengakses tempat kerja
4. Teknik penyelamatan korban pada tali tingkat lanjutan
C.
KELOMPOK
PENUNJANG
1. Membuat dan menerapkan penilaian risiko (risk assessment) di tempat kerja.
D.
EVALUASI
1. Evaluasi teori
2. Evaluasi praktek
PERSYARATAN PESERTA:
1. minimum pendidikan SLTAatau sederajat;
2. sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh
yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian;
3. merniliki sertifikat pelatihan K3 Bekerja Pada Ketinggian tingkat
2 (dua)dan lisensi kerja yang masih berlaku;
4. telah mempunyai pengalaman 1000 jam
kerja pada ketinggian tingkat 2 (dua)yang dibuktikan dengan buku kerja;
5. memiliki sertifikat pelatihan pertolongan pertama dengan lisensi
keterampilannya yang masih berlaku; dan
6. lulus evaluasi pembinaan K3 Bekerja Pada Ketinggian tingkat 3
(tiga).
INSTRUKTUR: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
TEMPAT TRAINING: di Yogyakarta
DURASI TRAINING: 4
(empat) hari
WAKTU TRAINING:
2. 19 Feb 2018-22 Feb 2018
3. 20 Mar 2018-23 Mar 2018
4. 17 Apr 2018-20 Apr 2018
5. 21 May 2018-24 May 2018
6. 04 Jun 2018-07 Jun 2018
7. 17 Jul 2018-20 Jul 2018
8. 06 Aug 2018-09 Aug 2018
9. 18 Sep 2018-21 Sep 2018
10. 22 Oct 2018-25 Oct 2018
11. 20 Nov 2018-23 Nov 2018
12. 17 Dec 2018-20 Dec 2018
HARGA INVESTASI/PESERTA: Rp 6.500.000
FASILITAS
UNTUK PESERTA :
1. Modul Training
2. Flash Disk berisi materi training
4. ATK: Blocknotedan Ballpoint
5. T-Shirt
6. Ransel
7. Foto Training
8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
9. Lunch dan dua kali coffee break
10. Instruktur yang qualified darikemenakertrans RI dan dari praktisi serta
akademisi